Guru BK dan Bencana Demografi


Perubahan itu suatu keniscayaan dan kini perubahan itu semakin Nampak nyata dan terasa. Dahulu, memang sudah harus diterima label sebagai polisi sekolah kepada Guru BP, karena pelayanan lebih  punishment oriented dan nasihat oriented. Kemudian, label Guru BK sudah berangsur pulih menjadi konselor sekolah yang berorientasi terhadap tugas perkembangan individu siswa dan menggunakan layanan konseling sebaga sarana komunikasinya. Paradigma Guru BK menjadi semakin baik dengan banyaknya lulusan bimbingan dan konseling di berbagai perguruan tinggi, guru-guru BK yang bukan guru BK diberikan penataran mengenai ilmu bimbingan dan konseling, banyaknya seminar workshop yang memberikan warna-warna baru dalam layanan bimbingan dan konseling. Benar adanya, guru BK menjadi lebih positif bukan isapan jempol belaka. 

Di Indonesia, posisi Guru BK dominan berada di tingkatan Sekolah Menengah. Rata-rata usia siswa di sekolah menengah kisaran 12-18 tahun. Artinya mereka berada pada usia produktif, usia muda yang penuh dengan semangat dan cita-cita, atau lebih tren dikenal dengan generasi milenial. Data BPS tahun 2018 menunjukkan bahwa jumlah generasi milenial berusia 20-35 tahun mencapai 24 persen, hal itu setara dengan 63,4 juta dari 179,1 juta jiwa yang merupakan usia produktif (14-64 tahun). Apakah 24 persen itu memang akan menjadi bagian dari bonus demografi? Atau mungkin akan menjadi bencana demografi?

Guru BK dan bencana demografi akan kuat kaitannya bila di sekolah kerjanya hanya duduk diam menunggu konseli datang ke ruang BK. Akan sangat jauh dari harapan bila tak ada langkah taktis yang dilakukan guru BK untuk mengantisipasi bencana demografi. Gerakan moral sudah seharusnya menjadi bagian dari langkah guru BK dalam memberikan layanan. Bukan sebatas masuk kelas lalu memberi materi dan pesan-pesan motivasi.

Motivasi saja tidak cukup. Betul, anak-anak sekolahan zaman sekarang tak cukup hanya diberi motivasi. Mereka kali ini benar-benar memerlukan guru BK sebagai pembimbing kehidupannya. Memberikan arahan-arahan mulai dari mengenal dirinya, potensi, hingga peluang-peluang masa depan yang dapat mereka ambil. Untuk menjadikan mereka bonus demografi, guru BK sudah seyogyanya memiliki inovasi-inovasi dalam layanannya. Sudah tidak lagi harus kaku dan mengacu pada suatu panduan yang baku. Tetap mengikuti koridor aturan namun tidak menghilangkan esensi kreativitas dan inovasi guru BK dalam berkarya.

Jika layanan yang ada di Guru BK hanya sebatas menunggu konseli, menangani siswa bermasalah, maka apakah benar 2030 akan menjadi bencana demografi? 

TIdak!

Karena saya salah satu diantara ratusan ribu guru BK yang ada di Indonesia, yang akan menjadikan 2030 menjadi bonus demografi, bukan bencana demografi!

Saya yakin betul layanan Bimbingan dan Konseling kedepannya akan lebih berorientasi kepada pengembangan dan kemajuan. Pengembangan dalam artian mengembangkan potensi siswa dari bidang belajar, pribadi, sosial karir, serta kemajuan dalam artian layanan BK dibantu oleh digitalisasi, progress report yang komprehensi dari setiap siswa, serta dukungan system yang supercolaborative. 

Apakah Anda adalah salah satu diantaranya? Di bidang apapun saat ini, bantulah 2030 Indonesia benar-benar mendapatkan bonus demografi, bukan bencana demografi.





Bandung, 26 Februari 2019
Fikrisuhardi

Komentar

Postingan Populer