Guru BK dan Bencana Demografi
Perubahan itu suatu keniscayaan dan kini perubahan itu semakin Nampak
nyata dan terasa. Dahulu, memang sudah harus diterima label sebagai polisi
sekolah kepada Guru BP, karena pelayanan lebih
punishment oriented dan
nasihat oriented. Kemudian, label
Guru BK sudah berangsur pulih menjadi konselor sekolah yang berorientasi
terhadap tugas perkembangan individu siswa dan menggunakan layanan konseling
sebaga sarana komunikasinya. Paradigma Guru BK menjadi semakin baik dengan
banyaknya lulusan bimbingan dan konseling di berbagai perguruan tinggi,
guru-guru BK yang bukan guru BK diberikan penataran mengenai ilmu bimbingan dan
konseling, banyaknya seminar workshop yang memberikan warna-warna baru dalam
layanan bimbingan dan konseling. Benar adanya, guru BK menjadi lebih positif
bukan isapan jempol belaka.
Di Indonesia, posisi Guru BK dominan berada di tingkatan Sekolah
Menengah. Rata-rata usia siswa di sekolah menengah kisaran 12-18 tahun. Artinya
mereka berada pada usia produktif, usia muda yang penuh dengan semangat dan
cita-cita, atau lebih tren dikenal dengan generasi milenial. Data BPS tahun
2018 menunjukkan bahwa jumlah generasi milenial berusia 20-35 tahun mencapai 24
persen, hal itu setara dengan 63,4 juta dari 179,1 juta jiwa yang merupakan
usia produktif (14-64 tahun). Apakah 24 persen itu memang akan menjadi bagian
dari bonus demografi? Atau mungkin akan menjadi bencana demografi?
Guru BK dan bencana demografi akan kuat kaitannya bila di sekolah
kerjanya hanya duduk diam menunggu konseli datang ke ruang BK. Akan sangat jauh
dari harapan bila tak ada langkah taktis yang dilakukan guru BK untuk
mengantisipasi bencana demografi. Gerakan moral sudah seharusnya menjadi bagian
dari langkah guru BK dalam memberikan layanan. Bukan sebatas masuk kelas lalu
memberi materi dan pesan-pesan motivasi.
Motivasi saja tidak cukup. Betul, anak-anak sekolahan zaman sekarang tak
cukup hanya diberi motivasi. Mereka kali ini benar-benar memerlukan guru BK
sebagai pembimbing kehidupannya. Memberikan arahan-arahan mulai dari mengenal
dirinya, potensi, hingga peluang-peluang masa depan yang dapat mereka ambil.
Untuk menjadikan mereka bonus demografi, guru BK sudah seyogyanya memiliki
inovasi-inovasi dalam layanannya. Sudah tidak lagi harus kaku dan mengacu pada
suatu panduan yang baku. Tetap mengikuti koridor aturan namun tidak
menghilangkan esensi kreativitas dan inovasi guru BK dalam berkarya.
Jika layanan
yang ada di Guru BK hanya sebatas menunggu konseli, menangani siswa bermasalah,
maka apakah benar 2030 akan menjadi bencana demografi?
TIdak!
Karena saya
salah satu diantara ratusan ribu guru BK yang ada di Indonesia, yang akan
menjadikan 2030 menjadi bonus demografi, bukan bencana demografi!
Saya yakin betul
layanan Bimbingan dan Konseling kedepannya akan lebih berorientasi kepada
pengembangan dan kemajuan. Pengembangan dalam artian mengembangkan potensi
siswa dari bidang belajar, pribadi, sosial karir, serta kemajuan dalam artian layanan
BK dibantu oleh digitalisasi, progress report yang komprehensi dari setiap
siswa, serta dukungan system yang supercolaborative.
Apakah Anda
adalah salah satu diantaranya? Di bidang apapun saat ini, bantulah 2030
Indonesia benar-benar mendapatkan bonus demografi, bukan bencana demografi.
Bandung, 26
Februari 2019
Fikrisuhardi


Komentar
Posting Komentar